Bone – Bengo, Selasa 27 Agustus 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, AIPTU Mustamin, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bone di Desa Walimpong, Kecamatan Bengo. Kegiatan Monev ini dipimpin oleh Abdul Wahid dari Inspektorat Pemda Kabupaten Bone dan bertempat di Kantor Desa Walimpong.
Tujuan dari Monev ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa tahun 2023. Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat tidak hanya memeriksa administrasi pertanggungjawaban penggunaan dana desa, tetapi juga melakukan pengecekan fisik terhadap hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan di desa tersebut.
Kehadiran AIPTU Mustamin dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bengo untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia turut memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan administrasi oleh tim Inspektorat meliputi verifikasi dokumen-dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana desa, sementara pengecekan fisik dilakukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai dengan dana desa telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Kepala Desa Walimpong AKBAR menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pihak desa, Inspektorat, dan Polsek Bengo dalam memastikan dana desa digunakan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Monev ini diakhiri dengan penyusunan laporan oleh tim Inspektorat, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut terkait pengelolaan dana desa di Desa Walimpong.
Opr Sek Bengo






















