polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Personil Polsek Tellu Siattinge kembali melaksanakan salah satu kegiatan dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga. Penyelesaian tersebut adalah dengan metode problem solving yang merupakan salah satu tugas Polri.
Problem solving adalah salah satu upaya Polri untuk menyelesaikan permasalahan atau konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pelaksanaan penyelesaian ini biasanya dengan mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, dialog, serta mencari solusi yang baik agar semua pihak dapat menerima.

Permasalahan ini bermula dari adanya pengaduan seorang warga Tajong SJ, yang mengadukan tentang adanya pengrusakan tanaman di kebun miliknya. Setelah adanya pengaduan tersebut personil Polsek Tellu Siattinge kemudian berupaya untuk menghadirkan para pihak terkait guna memperjelas informasi atau pengaduan tersebut. Dalam pengaduan tersebut, SJ mengadukan SB berteman yang telah melakukan pengrusakan terhadap pohon kelapa miliknya.
Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Muh. Siregar, S.H. yang langsung memimpin pertemuan dalam rangka problem solving tersebut. Kegiatan ini berlokasi di ruang Unit Binmas Polsek Tellu Siattinge, tepatnya pada hari Kamis (26/06).
Namun mediasi ini belum membuahkan hasil dan masih akan dilanjutkan pada hari Senin mendatang, tanggal 30 Juni 2025.
AI_26






















