BONE – Penegakan sanksi ditegaskan tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
(27/2/2021)
Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Kesehatan) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Patimpeng terus digalakkan demi menahan laju terpaparnya warga dari virus Covid-19 yang juga belum selesai.
Kali ini Operasi Yustisi dilaksanakan di Jln Poros Masago-Balangge, Desa Patimpeng, Kec.Patimpeng dengan memberikan imbauan kepada warga dan pengendara kendaraan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M+1T
Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan Tidak Berkerumun guna pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Patimpeng.
“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan,” ujar Kapolsek Patimpeng Iptu Makmur.
Lanjut dia, masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini.
“Tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplinkan bagi masyarakat yang tidak mau disiplin,” tegas Kapolsek Makmur.
Amrizal”