Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Awangpone Polres Bone terkait pelaksanaan tugas Polisi Penggerak dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan agar para Polisi Penggerak turun langsung ke lapangan untuk memantau kegiatan panen jagung yang dilakukan oleh para petani di wilayah hukum Polsek Awangpone. Kehadiran Polisi Penggerak diharapkan mampu memberikan rasa aman serta memastikan kegiatan panen berjalan dengan tertib dan lancar.
Kapolsek Awangpone juga menginstruksikan agar Polisi Penggerak memberikan pemahaman dan arahan kepada para petani untuk menjual hasil panen jagungnya ke Bulog. Disampaikan bahwa harga beli Bulog untuk jagung dengan kadar air 14% sebesar Rp6.400 per kilogram, sedangkan untuk kadar air 18% sampai dengan 20% sebesar Rp5.500 per kilogram.
Selain itu, Polisi Penggerak diminta untuk mendampingi tim dari Bulog dalam melakukan pengecekan lapangan. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan kualitas jagung berjalan transparan serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak merugikan petani maupun pihak Bulog.
Kapolsek menegaskan bahwa seluruh Polisi Penggerak harus melaksanakan tugas dengan serius dan penuh dedikasi. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri sebagai penanggung jawab dalam menyukseskan program pemerintah swasembada pangan, khususnya pada sektor jagung, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan seluruh personel dapat menjalankan arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab, menjalin sinergi yang baik dengan petani dan Bulog, serta berperan aktif dalam mendukung terwujudnya ketahanan dan swasembada pangan nasional.
(Awp~14)






















