polresbonetribratanews.com, Bone – Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 digelar di Desa Panyili dan Desa Tirong Kec Palakka Kab Bone, Jumat (25/09/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin, SH serta Camat Palakka Andi IkbarBaso,SH beserta instansi terkait lainnya.
Kapolsek mengatakan operasi yustisi ini digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat, propinsi maupun daerah dalam percepatan penanganan Covid -19 khusus di wilayah Kecamatan Palakka,” ungkapnya.
Kapolsek menambahakan dalam operasi ini terjaring 12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sehingga diberikan teguran baik secara tertulis maupun sanksi sosial lainnya.
“Kami akan terus melakukan operasi yustisi dan saya berharap peran serta semua pihak untuk membantu mencegah penularan Covid 19 dengan meningkatkan kesadaran mengikuti protokol kesehatan dan imbauan pemerintah,” tukasnya.
Makmur.






















