Bhabinkamtibmas Fasilitasi Problem Solving Sengketa Batas Lahan di Dusun Liang Asue Desa Lemoape
Palakka – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Lemoape Polsek Palakka melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan sengketa batas lahan yang terjadi di Dusun Liang Asue, Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Kegiatan problem solving tersebut dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih guna mencari solusi terbaik secara musyawarah dan kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator dengan memberikan pemahaman kepada para pihak agar mengedepankan komunikasi yang baik serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.
Melalui dialog yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi terkait batas lahan yang menjadi objek sengketa. Selain itu, turut melibatkan aparat pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat guna membantu mencari titik temu yang dapat diterima bersama.
Kapolsek Palakka, Iptu Gunawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu langkah efektif dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palakka.
“Setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver bertujuan untuk membantu masyarakat menemukan solusi yang damai sehingga hubungan sosial tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kesepahaman antara para pihak yang berselisih serta terpeliharanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di lingkungan masyarakat Desa Lemoape, khususnya di Dusun Liang Asue.






















