Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Bengo · 26 Agu 2024 18:07 WITA ·

Kanit Reskrim Polsek Bengo, Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pengancaman, ke Kejaksaan Negeri Watampone,


 Kanit Reskrim Polsek Bengo, Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pengancaman, ke Kejaksaan Negeri Watampone, Perbesar

Bone – Bengo – Kanit Reskrim Polsek Bengo, BRIPKA Hasan Hasari, SH, bersama Banit Reskrim Polsek Bengo, BRIGPOL Achmad Nur, SH, telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan Risal alias Risa. Proses penyerahan tersangka ini berlangsung pada hari ini di Kejaksaan Negeri Watampone, Kecamatan Lapri.

Tersangka Risal diserahkan langsung oleh BRIPKA Hasan Hasari, didampingi oleh BRIGPOL Achmad Nur, dan diterima oleh Kacbjari Lapri, M. Yusuf Rachman, SH., MH. Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah dijalani tersangka sejak penangkapan hingga penyidikan di Polsek Bengo.

Kanit Reskrim Polsek Bengo, BRIPKA Hasan Hasari, SH, menyatakan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bengo untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar hingga ke tahap persidangan, dan tersangka bisa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,” ujar BRIPKA Hasan Hasari.

Sementara itu, Kacbjari Lapri, M. Yusuf Rachman, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Polsek Bengo dan Kejaksaan Negeri Watampone dalam penanganan kasus ini. “Kami akan segera memproses berkas perkara ini untuk diajukan ke pengadilan agar dapat segera diputuskan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan tersangka Risal ini menjadi perhatian publik di Kecamatan Lapri, dan dengan penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Opr Sek Bengon

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Arena Sabung Ayam di Bengo Dimusnahkan, Polres Bone Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

18 November 2025 - 13:13 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Petani Jual Hasil Panen ke Boking Resmi, Bukan ke Pengumpul

15 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Upaya Preventif, Polsek Bengo Lakukan Penebangan Pohon Demi Keamanan Pengguna Jalan

7 Mei 2025 - 18:06 WITA

Polsek Bengo Amankan Jalannya Turnamen Sepak Bola Bantileng Cup di Desa Liliriawang

22 Desember 2024 - 03:18 WITA

Polsek Bengo Gelar Bakti Sosial dan Bagikan Sembako kepada Warga

14 Desember 2024 - 09:28 WITA

Kapolsek Bengo Hadiri Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Nasional di Kantor Kecamatan Bengo

12 Desember 2024 - 20:13 WITA

Trending di Polsek Bengo