Pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025, sekitar pukul 13.20 WITA, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, khususnya Dana Desa Tahap I, bertempat di wilayah Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kecamatan Awangpone, di antaranya Sekretaris Camat Awangpone Irma Iskandar, S.Sos., M.Si, Kasi PMD Kecamatan Muhammad Sabir, S.Sos, Kasi Pemerintahan Andi Syail Askari, SE, serta Kasi Trantibmum Hj. Nadhira, S.Sos. Hadir pula Kepala Desa Pacing, Indriati, S.Pd bersama aparat desa, yang turut mendampingi tim dalam proses pemeriksaan fisik dan administrasi kegiatan pembangunan desa.
Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Pacing Brigpol Saharuddin, S.Sos dan Babinsa Serda Asmadi yang berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini juga didukung oleh para tenaga pendamping desa, baik tingkat lokal maupun kecamatan, antara lain Korcam TPP Ir. Muh. Tang, S.T, Pendamping Lokal Desa Alpianda Alimin, A.Md., Keb, Pendamping Pemberdayaan Abdul Hakim, S.Sy, dan Pendamping Profesional Kecamatan Aridas. Keikutsertaan mereka sangat penting dalam memastikan proses pembangunan sesuai dengan prinsip partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam proses monitoring, tim melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa proyek fisik yang telah dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa Tahap I Tahun 2025. Adapun objek yang diperiksa meliputi pembangunan talud dan pengerasan jalan di Dusun II Mauleng sepanjang 100 meter dengan lebar 4,5 meter dan anggaran sebesar Rp76.188.500, serta pembangunan talud dan pengerasan jalan di Dusun IV Sawange dengan volume dan ukuran yang sama serta anggaran sebesar Rp72.285.500. Kedua proyek ini telah rampung 100% sesuai dengan laporan pelaksanaan dan hasil pengecekan di lapangan.
Selain kegiatan infrastruktur, tim juga melakukan peninjauan terhadap pembangunan kandang bebek yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pacing. Proyek ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa yang mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, berlokasi di Dusun II Mauleng. Dengan target pemeliharaan sebanyak 500 ekor bebek dan menggunakan alokasi dana sebesar Rp182.000.000 (atau 20% dari Dana Desa Tahap I), proyek ini masih dalam tahap awal dan diharapkan akan menjadi model usaha produktif desa ke depannya.
Secara umum, kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung tertib dan lancar, serta menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan administratif guna meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Desa di tahap berikutnya.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan dan Desa Pacing dapat menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Awp~14)