BONE- Personil Polsek Kajuara melaksanakan kegiatan patroli malam atau patroli dan menyambangi kawasan rumah makan dan warung pedagang jagung rebus di Seppang Desa Gona. (25/06/2022)
Lokasi kawasan rumah makan di Seppang tersebut adalah jalan poros Bone – Sinjai sehingga kendaraan yang melintas baik antar kota dan antar provinsi selalu singgah untuk beristirahat dan makan termasuk membeli oleh – oleh berupa jagung rebus dan lain – lain. sehingga dengan situasi dan kondisi tersebut maka dapat menimbulkan hal – hal yang berkorelasi dengan gangguan kamtibmas atau kerawanan dan bahkan timbul ancaman faktual atau kriminalitas, seperti penganiayaan, pencurian, miras, narkoba, laka lantas dan lain-lain.
Menyikapi hal tersebut maka Kapolsek Kajuara melalui Bhabinkatibmas Polsek Kajuara Aipda Abdullah, SE. dan personil Polsek Kajuara lainnya melaksanakan patroli biru ke kawasan tersebut dan lokasi lain dalam wilayah hukum Polsek Kajuara guna mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin akan terjadi.
” Jadi kami melaksanaan patroli biru ke kawasan seppang ini guna menghimbau para pemilik warung agar ikut menjaga kamtibmas, tidak menjual miras, narkoba dan lain-lain serta melarang tamu yang datang mengkonsumsi barang terlarang diwarung – warung tersebut, mengingatkan para tamu agar menjaga barang bawaannya agar tidak terjadi kehilangan atau pencurian dan lain – lain ,” ungkap Aipda Abdullah.
” Dan juga yang penting adalah mengantisipasi terjadinya laka lantas, mengingat area ini jalan poros Bone – Sinjai dimana mobilitas kendaraan tergolong tinggi sehingga rawan laka lantas jika kendaraan keluar masuk dan parkir dikawasan diseppang ini ,” tambahnya.
Arrola.






















