Bone – Manurunge. Dalam rangka menekan penyebaran covid-19 pihak Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone gelar operasi yustisi di jalan raya.
Petugas operasi yustisi menghentikan pengendara yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19 khususnya tidak mengenekan masker.
Operasi yustisi digelar di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone jalan M.H. Thamrin Watampone dipimpin oleh perwira pengawas Aiptu Muhammad Arsyad. “Sabtu (26/06/2021).
“Aiptu Muhammad Arsyad mengungkapkan dalam operasi yustisi masih didapati pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.
Pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan dan imbauan untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “pungkasnya.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH menyebutkan operasi yustisi ini digelar dalam rangka mendukung kebijakan presiden dalam program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berjalan sampai di tingkat bawah. “sebutnya.
“Memperketat pengawasan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta selalu menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kativitas di luar rumah.
Mengajak warga rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker serta tidak berkerumun. ”tutup kapolsek.
Laporan : utta






















