Stop Judi Online, Kanit Provost Polsek Bengo Laksanakan Pengecekan terhadap Anggota
Bone, Bengo – Dalam upaya mencegah praktik judi online di lingkungan kepolisian, Kanit Provost Polsek Bengo, BRIPKA Sultan, melaksanakan pengecekan terhadap anggota pada Selasa (26/2/2025). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh personel Polsek Bengo tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan merusak citra institusi kepolisian.
Pengecekan ini mencakup pemeriksaan ponsel pribadi anggota guna memastikan tidak adanya aplikasi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Selain itu, BRIPKA Sultan juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota Polsek Bengo bersih dari segala bentuk judi online. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar BRIPKA Sultan.
Kapolsek Bengo, IPDA Irah, S.H., mendukung penuh langkah yang diambil oleh Kanit Provost dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam judi online. “Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Anggota Polri harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” tegasnya.
Selain pengecekan internal, Polsek Bengo juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak hanya anggota kepolisian, tetapi juga masyarakat luas semakin sadar akan dampak negatif judi online terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
Dengan adanya langkah preventif ini, Polsek Bengo berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas personelnya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.