polresbonetribratanews.com – Bone .- Waka Polsek Lamuru kembali melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan vaksinasi, di SD Inp 7/83 LappapaopeddaE desa MamminasaE ( 26/2/2022 ).
Pada kegiatan kali ini selain Wakapolsek Ipda Muh Suaib. S turut hadir pengawas SD Kec. Lamuru Andi Baso BK, S.Pd, serta seluruh tim vaksinator PKM Lamuru.
Apa yang dilakukan oleh Polsek Lamuru beserta sudah dilakukan sejak awal digelarnya vaksinasi anak umur 6 – 11 tahun, bahkan jauh sebelumnya yaitu semenjak pertam kali dilaksanakannya vaksinasi covid 19, waka polsek Lamuru sudah melakukan hal ini.
Untuk gelaran vaksinasi di SD Inp 7/83 Lappapaopedda ini adalah untuk hari ke tujuh belas belas, giat vaksinasi anak.
Kembali terjadi penomena orang tua melarang atau tidak memberikan ijin untuk anaknya divaksin, sebagai informasi bahwa mulai pelaksanaan vaksinasi hari pertama sampai pada hari ke enam belas ini semua sekolah tidak ada seratus persen orang tua murid setuju anaknya divaksin,” tutur waka kapolsek.
Menurut seorang guru disekolah ini yang enggan namanya dimediakan mengatakan bahwa ada orang tua murid yang dengan terang terangan mengatakan kepada kami kalau dirinya tidak mengijinkan anaknya untuk divaksin,” tuturnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa penomena penolakan sebagian orang tua murid untuk anaknya divaksin adalah sebuah kendala yang harus dicari jalan keluarnya, agar supaya program vaksinasi anak ini bisa berjalan sesuai harapan pemerintah, ” ucapnya.
SA






















