Bone-Bengo, 26 Januari 2024 – Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos, didampingi oleh Kanit Res Polsek Bengo Bripka Hasan Hasari, SH, dan Banit RES Polsek Bengo Brigpol Achmad Nur, secara resmi menitipkan dua orang tahanan, yakni Lel. Sudirman dan Lel. Rahim di Lapas kelas II Watampone, terkait kasus pencurian hewan ternak di wilayah tersebut.
Dalam keterangan kepada media, Kapolsek Bengo Iptu Awaluddin, S.Sos menjelaskan bahwa penangkapan kedua tahanan tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh anggota Buser Polres Bone bekersama Polsek Bengo. “Kami bersama tim berhasil mengamankan dua tersangka pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengo,” ujar Kapolsek.
Kanit Res Polsek Bengo, Bripka Hasan Hasari, SH, menambahkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat menjadi kunci dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan pencurian hewan ternak ini dan memastikan keadilan bagi para pemilik ternak yang menjadi korban,” katanya.
Proses penitipan kedua tahanan ini di Lapas kelas II Watampone dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin,S.Sos menekankan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memastikan pelaku mendapat sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dalam memberikan informasi terkait kejadian kriminal di wilayah mereka. Upaya bersama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Opr Sek Bengo






















