POLRES BONE– Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone di bawah pimpinan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Iptu Sukirno berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker masuk kepelabuhan bajoe, Minggu (24/1/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di depan Mapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone dengan memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak memakai masker dengan teguran lisan, sanksi sosial, hingga sanksi fisik berupa push up dan hormat bendera.
Operasi yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid 19 di Kabupaten Bone.
Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dimanapun agar kita semua bisa terhindar dari virus vovid 19 yang semakin berkembang khususnya di kawasan pelabuhan bajoe.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Iptu Sukirno mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi harus di optimalkan agar penyebaran virus covid 19 segera terputus dan aktivitas lancar dan perekonomian pulih kembali masyarakat sejahtera.