Bone ~ Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun anggran 2021, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang bertempat di desa padaccenga Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone kemarin siang, jumat (24/12/21).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat dua boccoe Andi Musafir, S. Pi, Kapolsek Dua Boccoe Iptu Samsu Rijal, SH, Sekcam Syahid, SE, kades Andi Nirwan, Sekdes Andi Dewi Permatasari, babinsa Kopru Ismail, bhabinkamtibmas Bripka Kamaruddin, pendamping desa Rusdi.
Pembentukan tim ini adalah upaya untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Dua Boccoe.
“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2021,” kata Camat Dua Boccoe.
Disebutkannya, monev merupakan, bagian dari strategi, agar para kepala desa diwilayah Kecamatan Dua Boccoe terhindar dari praktek penyalahgunaan wewenang dalam mengelola dana desa.
“Dengan adanya kegiatan Monev ini, kita tentu berharap agar para kepala desa tidak bersentuhan dengan hukum,”ucapnya.
Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Iptu Samsu Rijal, SH disela-sela kegiatan menyampaikan, monitoring dan evaluasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting guna untuk memastikan penggunaan anggaran dana desa dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak terjadi penyimpangan.
“Ini adalah bagian dari fungsi kontrol sejauh mana realisasi fisik maupun non fisik pengelolaan ADD dan DD sekaligus memberi pemahaman kepada para Kades dan aparatnya dalam pemanfaatan ADD dan DD,” tandasnya.
Dalam kegiatan itu, Kepala Desa Padaccenga Andi Nirwan merespon baik upaya yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama stek holder dengan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang berlangsung di desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Dua Boccoe khususnya di desa padaccenga.
Arun21






















