BONE- Dijalan, semua punya hak dan kewajiban, berhak untuk berkendara secara aman dan nyaman, namun berkewajiban untuk mematuhi aturan berlalu lintas dijalan agar mobilitas arus kendaraan senantiasa aman, tertib, selamat dan lancar.
Sebagaimana dengan maksud tersebut diatas, maka Bhabinkamtibmas Polsek Kajuara Aipda Abdullah, SE. melaksanakan pengaturan dan penertiban arus kendaraan yakni dijalan poros Bone – Sinjai tepat di Desa Padaelo Kecamatan Kajuara. (25/11/2022)
Ditemui disela – sela kegiatan pengaturan arus kendaraan, Bhabinkamtibmas Polsek Kajuara Aipda Abdullah, SE. menuturkan bahwa ia melaksanakan pengaturan dipertigaan menuju SMAN 8 Kajuara guna mengantisipasi terjadinya laka lantas.
” Kami melaksanakan pengaturan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila kendaraan dari arah SMAN 8 Kajuara bertemu dipertigaan jalan ini dengan kendaraan yang berada di jalan poros Bone – Sinjai, terlebih pertigaan jalan ini berada ditikungan sehingga rawan kecelakaan, makanya kendaraan harus berhati – hati dan pelan ,” ungkap Aipda Abdullah.
Eki, seorang pemuda Desa Padaelo menuturkan bahwa pada pagi hari perlu diamankan pertigaan menuju SMAN 8 Kajuara sebab rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
” Memang kalau pagi hari perlu diamankan pertigaan menuju SMAN 8 Kajuara ini sebab ramai anak – anak sekolah atau siswa serta angkutan umum yang keluar masuk jalan tersebut sehingga rawan terjadi kecalakaan lalu lintas ,” tuturnya.
77Arrola.






















