polresbonetribratanews.com, BONE – Kolaborasi apik Bhabhinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Brigadir Andi Sudirman bersama Kepala Desa Lakukang dan Anggota Babinsa Koramil Mare sebagai bagian dari Tiga Pilar Desa yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Melaksanakan Problem Solving sengketa Tanah Warisan warganya, di desa Lakukang kecamatan Mare Kabupaten Bone,Rabu (25/11/2020).
Adapun warga yang bersengketa tanah yaitu Pr Hasnah (57 Thn) dan Lk Muhtar (50 Thn) alamat Dan Labelanna desa Lakukang kecamatan Mare Kabupaten Bone.
Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak tidak memperpanjang masalah dan menempuh dengan jalan kekeluargaan ,dan pada saat itu juga pihak pemerintah desa didampingi oleh Bhabhinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Brigadir Andi Sudirman dan Babinsa Serma Sudirman turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran .
“Alhamdulilah dari kegiatan problem solving yang kita gelar bersama Kepala Desa dan Babinsa TNI, berhasil diperoleh perdamaian diantara warga yang mengalami perselisihan”, Ucap Andi Sudirman.
Secara terpisah, Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir mengapresiasi atas upaya personilnya dalam meredam konflik antar warganya.
“Kita mengedepankan peran Bhabhinkamtibmas bersama Babinsa terlebih dahulu untuk melakukan upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan problem solving yang dapat dijadikan jurus untuk penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga binaannya,” ucap H.Muh Nawir.
Ancha21″