Bone ~ Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Akp Samsu Rijal, SH bertempat dikantor sekertariat Panitia Pilkades Kampoti di Dusun II Desa Kampoti Kec.Dua Boccoe Kab.Bone, menghadiri giat pertemuan membahas terkait adanya info bahwa kantor Poskesdes Kampoti tertutup/digembo gara gara Pilkades, kemarin siang, senin (24/10/22).
Giat dihadiri oleh Camat Dua Boccoe Andi Musafir, SPi, Kapolsek Dua Boccoe AKP Samsu Rijal, SH, Danramil Dua Boccoe Kapten Arh. Ruslan, Kanit IK Polsek Dua Boccoe Aipda Amirullah, SH, Sekdes/Plt Kades Kampoti Lies, SH, Ketua Panitia Pilkades H. Bustan, AMa. Pd beserta Anggota, Wakil Ketua BPD Desa Kampoti Rahmat beserta Anggota, KPPS Desa Kampoti beserta Anggota, Cakades Kampoti H. Sakka/Incumbent, Cakades Andi Setiawan.
Adapun pokok permasalahan yakni pada tgl 6 oktober tahun 2022 ketua panitia pilkades kampoti menjelaskan bahwa berdasarkan Perbup no. 41 thn 2022 tentang pilkades, cakades harus melepaskan fasilitas negara/ fasilitas desa dan pada saat itu cakades atas nama Andi Setiawan keluar dari kantor poskesdes tersebut untuk pindah kerumahnya dan menyerahkan kunci kantor dan kunci gembo pagar kantor poskesdes ke panitia pilkades melalui pak Kadus, dan ketua pilkades mengatakan bilamana dibutuhlan kunci kantor tersebut silahkan berhubungan dengan panitia karena barang milik cakades A. Setiawan sebagian masi ada didalam kantor poskesdes.
Lanjt bahwa pada tanggal 7 Oktober 2022 panitia menyerahkan kunci kantor poskesdes kampoti ke bidan desa kampoti selaku penanggung jawab kantor poskesdes atas nama Mirnawati karena mau dipakai untuk posyandu.
Selanjutnya kedua calon kades bersama panitia sepakat untuk menciptakan situasi keamanan yg lebih baik kedepanya sampai dengan penetapan calon kepala desa yang terpilih.
Arun21






















