polresbonetribratanews.com, BONE- Sejumlah pengguna jalan yang melintas didepan kantor Polsek Kajuara Polres Bone dihentikan oleh personil Polsek Kajuara, disebabkan oleh sebagian pengguna jalan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker. (24/10/2020)
Personil Polsek Kajuara Polres Bone yang melaksanakan operasi yustisi merazia pengguna jalan yang melintas khususnya yang tidak memakai masker. kegiatan operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Kajuara Iptu Samsu Rijal, SH. tersebut berhasil menjaring sejumlah pengguna jalan yang tidak memakai masker, terhadap pengguna jalan yang terjaring tersebut diberikan himbauan, edukasi dan peringatan agar memakai masker demi untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi dan menimbulkan korban jiwa.
” Sejumlah pengguna jalan yang terjaring operasi yustisi kami berikan himbauan, edukasi dan peringatan agar mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan ,” tutur Kapolsek Kajuara tersebut.
Salah seorang warga yang terjaring operasi yustisi mengaku salah dan lalai serta mengakui akan selalu memakai masker bila keluar rumah.
” Saya lupa pakai masker saat keluar tadi, padahal biasanya saya selalu pakai masker, karena buru-buru jadi lupa, Insya Allah saya tidak akan lupa lagi ,” akunya.
Arrola.






















