Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 23 September 2025, sekitar pukul 13.30 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Bulumpare’e, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPEDes) tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Bulumpare’e dalam menyusun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang terarah, transparan, dan partisipatif.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Plt. Camat Awangpone, Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P.; Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos; WS Danramil Awangpone Peltu Tobrino Masruni; Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone, Fahmi Affam, S.Sos; serta Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan lembaga desa dalam menyusun RKPEDes.
Dalam kegiatan ini, Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Ir. Muh. Tang, ST, memberikan arahan teknis terkait penyusunan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Bulumpare’e, H. Abd Muin, memimpin jalannya musyawarah dengan menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, kader, bidan, dan para kepala dusun. Proses diskusi dan musyawarah berlangsung dengan kondusif, memungkinkan peserta menyampaikan aspirasi dan usulan program yang realistis serta tepat sasaran.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh BPD Desa Bulumpare’e yang diwakili oleh Ketua Santi, Sekretaris Desa Iqbal Amal, Babinsa Desa Bulumpare’e Serda Sunardi, para mahasiswa KKN, dan berbagai pihak terkait lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menjadi bukti keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa dalam merumuskan RKPEDes, sekaligus memfasilitasi pemetaan prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPEDes ini ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta terkait program dan kegiatan prioritas tahun 2026. Keputusan yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang lebih terencana, partisipatif, dan efektif. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Bulumpare’e dalam melaksanakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah kecamatan.
(Awp~14)






















