Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Monev, Andi Kamaluddin, S.P., M.Si., yang juga menjabat sebagai Camat Awangpone.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain:
– Irma Iskandar, S.Sos. (Sekcam Awangpone)
– Muh. Sabir (Kasi PMD Awangpone)
– Risman (Kades Mappalo Ulaweng)
– Aiptu Rahmat Karim, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Mappalo Ulaweng)
– Staf Kecamatan Awangpone
– Muh. Tang, S.T. (Pendamping Teknis Kecamatan Awangpone)
– Faisal (Pendamping Lokal Desa Mappalo Ulaweng)
Adapun penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa Mappalo Ulaweng dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur penting bagi masyarakat. Salah satu proyek utama adalah pembangunan jalan tani dengan spesifikasi Volume: 4×461 meter, menggunakan Pagu anggaran Rp 247.957.000,- (Dua ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu Rupiah) dengan hasil Progres pekerjaan sebesar 53%.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Monev, Andi Kamaluddin, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Beliau berharap proyek-proyek yang didanai dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat, khususnya dalam mendukung kegiatan pertanian yang merupakan tulang punggung perekonomian desa.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP ANDI MUHAMMAD TAKDIR mengharapkan agar pembangunan di Desa Mappalo Ulaweng dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan memastikan penggunaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
(Awp~14)






















