Menu

Mode Gelap
TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba

Polsek Mare · 25 Jul 2024 20:07 WITA ·

Lakukan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Brigpol Akbar Aras Damaikan Permasalahan Warganya


 Lakukan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Brigpol Akbar Aras Damaikan Permasalahan Warganya Perbesar

Bone -Mare
Bhabinkamtibmas merupakan salah satu ujung tombak dari fungsi Kepolisian di kewilayahan, peran tugasnya tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir atau berada ditengah tengah masyarakat binaannya baik pemeliharaan Kamtibmas maupun membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Brigpol Akbar Aras bersama Bhabinsa dan pemerintah desa melakukan mediasi pemecahan masalah kasus penganiayaan yang dialami oleh warga binaannya yang bertempat di Desa tellu boccoe kecamatan Mare kabupaten Bone, Rabu (24/07/2024).

Hadir dalam kegiatan problem solving yaitu Kepala desa tellu boccoe Muh.Ansar,S.Pd, Bhabinkamtibmas, Brigpol Akbar Aras,Bhabinsa Koptu Agung, kepala dusun sedesa tellu boccoe, tokoh masyarakat,tokoh agama dan kedua belah pihak yang berselisih.

Adapun langkah langkah yang diambil oleh bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Pemerintah desa dalam menyelesaikan permasalahan warganya tersebut dengan memanggil kedua belah pihak yang bertikai beserta saksi-saksi kemudian dipertemukan bersama sehingga bisa dilakukan penyelesaian masalah tersebut secara kekeluargaan.

Di sela sela penyelesaian masalah tersebut Bhabinkamtibmas Brigpol Akbar Aras memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk bersama -sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.”Himbaunya.

Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan pemerintah desa dan diakhir mediasi ini dibuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi sebelumnya.

Dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Mare AKP AGUSTANG,SH,M.Si membenarkan adanya penyelesaian masalah terhadap warga binaannya melalui problem solving yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan pemerintah desa dan adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving yaitu kasus penganiayaan serta Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, “.Jelas Kapolsek Mare

Laporan Wadhy

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli 3C dan Hotline 110 Digencarkan, Polsek Mare Jaga Kondusivitas

6 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dialogis Polsek Mare, Serap Informasi Kamtibmas dan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

6 Juni 2026 - 18:41 WITA

Kanit Binmas Polsek Mare Berikan Imbauan dan Sosialisasi Layanan Call Center 110 di SMA 2 Negeri Mare

6 Juni 2026 - 18:28 WITA

Personel Polsek Mare Laksanakan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

6 Juni 2026 - 18:21 WITA

Kanit Binmas Polsek Mare Tingkatkan Keamanan Melalui Pendekatan Humanis kepada Warga

6 Juni 2026 - 18:13 WITA

Patroli KRYD Polsek Mare Intensif Digelar, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas Malam Hari

6 Juni 2026 - 18:08 WITA

Trending di Polsek Mare