Bone Tacipi – Mungkin ada di antara kita yang baru mendengar istilah Stunting, untuk diketahui bahwa Stunting (gagal tumbuh) adalah kondisi malnutrisi kronis dan penyakit berulang pada anak. Hal ini dapat diukur dengan membandingkan tinggi anak dengan Standar Grafik Pertumbuhan WHO.
Untuk membahas hal tersebut, Pemerintah Desa Manurunnge Kecamatan Ulaweng Kab.Bone mengadakan musyawarah Rembuk Stunting yang dilaksanakan hari Senin (24/7/2023) bertempat di Aula kantor Desa Manurunnge Kecamatan Ulaweng Kab.Bone dengan menghadirkan unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan dan Bhabinkamtibmas Desa Manurunnge Aipda Syamsu Alam.
Rembuk Stunting merupakan program Nasional dalam rangka mencegah terjadinya stunting pada anak-anak balita, dan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi prevalensi gagal tumbuh melalui program-program anti-stunting yang terintegrasi dari tingkat Pusat sampai tingkat Desa.
Musyawarah rembuk stunting dihadiri Camat Ulaweng yg di wakili oleh Kasi PMD Kec.Ulaweng SULFIADIANTO,S.Pd, Kepala KUA Kec.Ulaweng H.MUHAMMAD SALEH ,S.Pd, Kapolsek Ulaweng yg di wakili oleh Bhabinkamtibmas AIPDA SYAMSUALAM, Danramil Ulaweng yg di wakili oleh Babinsa SERDA INDRA S, Pendamping Desa Pemberdayaan Kec. Ulaweng ANDI ASNAYATI ,S.Pd dan SUNARDI, Pendamping Lokal Desa ASRIANA.K, Sekdes Manurunge IKA ROSANTI, Imam Desa Manurunge Drs.ABIDIN.K, Para Kepala Dusun, Staf Kantor Desa Manurunge serta pihak Kesehatan / Bidan Desa dan kader, Para tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang berjumlah kl. 30 orang.
Kepala Desa Manurunge memberikan penjelasan bahwa Penyebab stunting adalah akibat dari kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yg biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Pencegahan stunting di mulai dari bayi setelah lahir harus segera mendapatkan Asi eklusif sampai umur 6 bln dan sampai umur 2 thn hrs ada makanan pendamping.
“Kurangnya pengetahuan masyarakat terutama ibu-ibu hamil dalam menjaga gizi anak adalah salah satu penyebab stunting”
“Melalui acara Rembuk ini, pemerintah bertujuan membangun kapasitas dan komitmen terhadap unsur-unsur pelaksana stunting untuk bisa merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi dalam rangka untuk mengurangi angka gagal tumbuh” tutur Kades Manurunge.
Menanggapi hal tersebut Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa dari aspek kamtibmas, stunting bisa menjadi potensi terjadinya gangguan kamtibmas yang akan timbul dari dalam keluarga misalnya kekerasan dalam rumah tangga.
Eddy21






















