Bone – Bengo, Selasa 25 Juni 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, AIPTU Mustamin, bersama Kepala Desa (Kades) Walimpong Bapak AKBAR serta Babinsa SERDA LUKMAN, melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan batas tanah antara dua warga, Lel. Jusman dan Lel. Daddi. Mediasi ini berlangsung di Dusun Ellue, Desa Walimpong, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Perselisihan yang terjadi antara Lel. Jusman dan Lel. Daddi terkait batas tanah mereka telah menimbulkan ketegangan di lingkungan setempat. Untuk mencegah konflik yang lebih besar dan menjaga kerukunan masyarakat, Bhabinksmtibmas AIPTU Mustamin, Kades Walimpong AKBAR, dan Babinsa SERDA Lukman berinisiatif mengadakan mediasi guna mencari solusi damai.
Dalam mediasi tersebut, AIPTU Mustamin menjelaskan pentingnya menjaga keharmonisan dan kerukunan antar warga. “Permasalahan seperti ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui musyawarah. Kami di sini untuk membantu mencari solusi yang terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Kades Walimpong AKBAR turut memberikan arahan mengenai pentingnya menghormati batas-batas tanah yang telah ditetapkan dan mendorong kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan. “Kami berharap melalui mediasi ini, kita bisa menemukan titik terang dan solusi yang adil bagi kedua pihak. Mari kita jaga kebersamaan dan kedamaian di desa kita,” ungkapnya.
Babinsa SERDA LUKMAN juga menambahkan bahwa peran TNI dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah desa sangat penting. “Kami bersama pihak kepolisian dan pemerintah desa akan selalu siap membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” tegasnya.
Setelah mendengar penjelasan dari ketiga pihak tersebut, Lel. Jusman dan Lel. Daddi akhirnya sepakat untuk berdialog dan mencari solusi bersama. Kedua belah pihak menyampaikan pandangan mereka mengenai batas tanah yang dipermasalahkan dan mencari titik temu yang bisa diterima oleh kedua pihak.
Mediasi berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh rasa kekeluargaan. Berkat upaya bersama dari Bhabinkamtibmas AIPTU Mustamin, Kades Walimpong Akbar, dan Babinsa Serda Lukman, perselisihan tersebut berhasil diselesaikan dengan baik. Kedua pihak sepakat untuk menandai ulang batas tanah mereka sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam mediasi.
Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan tidak ada lagi konflik yang timbul di kemudian hari. Keberhasilan mediasi ini juga menjadi contoh bagi warga lain dalam menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan musyawarah.
AIPTU Mustamin mengapresiasi sikap kooperatif dari Lel. Jusman dan Lel. Daddi serta peran aktif Kades Walimpong dan Babinsa dalam mediasi ini. “Ini adalah bukti bahwa dengan komunikasi yang baik dan musyawarah, kita bisa menyelesaikan segala permasalahan dengan damai,” tutupnya.
Semoga semangat kebersamaan dan kerukunan ini terus terjaga di Dusun Ellue dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.
Opr Sek Bengo






















