Bone – Manurungnge. Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kanit Intel Polsek dua boccoe Aipda Amirullah,SH Sambangi Warga sampaikan imbauan tentang pencegahan TPPO
Kegiatan berlangsung di Desa Pakkasalo kecamatan dua boccoe kabupaten bone, Jumat (23/06/2023)
Aipda Amirullah,SH dalam kegiatan mengajak warga untuk selalu waspada terhadap orang yang memberikan janji atau mengimingi upah yang besar dengan bekerja di luar negri tanpa adanya status yang jelas.
“Saya berharap kepada warga masyarakat jangan terpengaruh dengan orang yang datang dan memberikan janji atau merayu untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau tidak jelas, “Ujar Aipda Amirullah,SH
Ditempat terpisah Kapolsek Dua Boccoe Iptu Muh Tahir mengatakan agar masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum,
“untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO”, Tutup Kapolsek
Laporan : Erlan






















