Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Sibulue · 25 Feb 2026 21:14 WITA ·

Kanit Reskrim Polsek Sibulue Mediasi Kasus Penganiayaan, Berakhir Damai


 Kanit Reskrim Polsek Sibulue Mediasi Kasus Penganiayaan, Berakhir Damai Perbesar

Sibulue (25/02) – Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Aiptu Arsang, menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara cepat dan profesional. Laporan yang diajukan oleh korban, Per. Hartati, warga Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, berhasil diselesaikan melalui proses mediasi dan berakhir dengan perdamaian.
Mediasi dilaksanakan di ruang Kanit Reskrim Polsek Sibulue dan dipimpin langsung oleh Aiptu Arsang. Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan korban dan terlapor, masing-masing didampingi oleh keluarga serta disaksikan beberapa saksi dari kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, Kanit Reskrim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi secara terbuka. Dengan pendekatan humanis dan mengedepankan prinsip problem solving, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menandatangani surat pernyataan perdamaian.
Kapolsek Sibulue, AKP H. Usman, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh Kanit Reskrim dalam menangani laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan restorative justice, selama memenuhi syarat dan atas kesepakatan para pihak.
“Kami selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, tentunya tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Diharapkan dengan adanya perdamaian ini, kedua belah pihak dapat kembali menjalin hubungan baik dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sibulue,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya penyelesaian secara damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sibulue tetap terjaga aman dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Personel Polsek Sibulue Laksanakan Patroli di Wilayah Rawan

25 Maret 2026 - 10:44 WITA

Silaturahmi Pasca Lebaran, Polsek Sibulue Perkuat Soliditas Polri dan Masyarakat

21 Maret 2026 - 21:15 WITA

Polsek Sibulue Pantau APMS, Penyaluran BBM Bersubsidi Dipastikan Aman dan Lancar

21 Maret 2026 - 20:43 WITA

Wakapolsek Sibulue Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Lebaran

21 Maret 2026 - 20:33 WITA

Perdana Digelar di Lapangan, Polsek Sibulue Berikan Pengamanan Sholat Idul Fitri

21 Maret 2026 - 19:58 WITA

Respon Cepat Polsek Sibulue Tangani Dugaan Penyerangan, Situasi Berhasil Dikendalikan

21 Maret 2026 - 19:46 WITA

Trending di Polsek Sibulue