Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polres · 24 Okt 2024 20:02 WITA ·

Polres Bone Ungkap cepat Kasus Penganiayaan Dokter IGD, Pelaku Ditangkap di Macanang


 Polres Bone Ungkap cepat Kasus Penganiayaan Dokter IGD, Pelaku Ditangkap di Macanang Perbesar

Bone – Seorang dokter umum di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tenriawaru Bone menjadi korban penganiayaan saat menangani pasien korban kecelakaan. dr. Buyung Sugianto (39) dianiaya oleh AW alias AR (27), keluarga pasien, pada Rabu (23/10) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan, insiden bermula saat dr. Buyung sedang memberikan pertolongan kepada pasien korban kecelakaan di ruang IGD. Situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien berteriak memprotes penanganan medis.

“Awalnya ada yang berteriak ‘jangan keras-keras’. Dokter meminta keluarga menunggu di luar agar bisa fokus menangani pasien,” ujar AKP Yusriadi.

Meski kakak pelaku sudah berusaha menenangkan adiknya, situasi semakin tegang karena adiknya tetap berteriak-teriak. Dr. Buyung yang merasa terintimidasi mencoba tetap melanjutkan penanganan medis bersama rekan kerjanya.

“Tiba-tiba terduga pelaku mendorong korban dan memukul kepala dokter secara berulang kali menggunakan tangan hingga mengalami bengkak,” tambah AKP Yusriadi.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin IPDA Nanang Eka Sulistiyawan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (24/10) sekitar pukul 14.10 WITA di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang. Pelaku yang merupakan mahasiswa dan berdomisili di Perumnas Tibojong telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasusnya akan diproses sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegas AKP Yusriadi.

Kasus ini bisa menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antara tenaga medis dan keluarga pasien, serta pemahaman akan prosedur penanganan di IGD. tentang hak dan kewajiban pasien serta keluarga untuk mencegah kejadian serupa terulang.(End))

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Kasus Sabu Hampir 500 Gram, Dua Pelaku Diamankan

5 April 2026 - 13:40 WITA

Sidang Kelulusan Terbuka Tahap Administrasi Awal Penerimaan Polri TA 2026, Pabanrim Polres Bone Tegaskan Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis

3 April 2026 - 13:09 WITA

Monitoring dan Pengecekan SPBU, Polres Bone Pastikan Stok BBM Aman dan Penyaluran Lancar

31 Maret 2026 - 08:28 WITA

Ops Ketupat: Polantas Bone Intensifkan Pengaturan dan Edukasi Keselamatan Berkendara

25 Maret 2026 - 07:39 WITA

Kapolres Bone Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan, Beri Semangat Personel Operasi Ketupat 2026

20 Maret 2026 - 09:55 WITA

Polres Bone Bersama TNI dan Pemerintah Gelar Pasukan Gabungan Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026 - 09:51 WITA

Trending di Polres