Bone – Manurungnge. Kepolisan Sektor Tanete Riattang Polres Bone terus melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid -19.”Senin, (24/08/2021)pagi.
kegiatan operasi yustisi berlangsung di depan Mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone jalan M.H. Thamrin Watampone
Operasi yustisi menghentikan pengendara yang tidak menaati protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker
Operasi yustisi di pimpin oleh Ipda Ichlas Masyur Panit I lantas Polsek Tanete Riattang Polres Bone bersamas 10 orang personel Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
“Penegakan hukum protokol kesehatan merupakan tindakan tegas agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ipda Ichlas Masyur.
Lanjut kata ia, kami komitmen dan tegas untuk Covid 19, Pengendara yang kedapatan tidak menggunnakan masker diberikan teguran secara lisan dan memberikan himbauan agar tetap disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. “tegasnya
Kapolsek Tanete Riattang Poles Bone Akp Andi Ikbal,S.Pd.,S.H saat dikonfitrmasi mengatakan. “kami meminta kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama serta untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kami berharap kepada masyarakat saat melakukan aktifitas diluar rumah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak berkerumun, “tutup Andi Ikbal,S.Pd.,S.H
Laporan : Erlan