Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 22 Juli 2026 – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Awangpone Polres Bone melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengamanan dan pengaturan selama berlangsungnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang bertempat di Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Kehadiran personel bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib.
Pelayanan SIM Keliling tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memberikan kemudahan bagi warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Personel Polsek Awangpone turut membantu mengatur serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan pelayanan pengamanan, personel juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan guna mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya. Dengan pengaturan yang dilakukan, aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan dengan lancar.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polsek Awangpone terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polri, sekaligus sebagai wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara maksimal.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang mengikuti pelayanan SIM Keliling dapat menyelesaikan proses administrasi dengan nyaman dengan sinergitas dan kesiapsiagaan personel yang bertugas di lapangan.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan agar kegiatan pelayanan SIM Keliling dapat terus dimanfaatkan masyarakat dengan baik serta tetap menjaga ketertiban selama mengikuti proses pelayanan, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Awp~14)






















