Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Bengo · 24 Jul 2024 11:53 WITA ·

Kanit Provost Polsek Bengo, Pasang Spanduk Kampanye “Stop Judi Online”,


 Kanit Provost Polsek Bengo, Pasang Spanduk Kampanye “Stop Judi Online”, Perbesar

Bone – Bengo, Rabu 23 Juli 2024 – Kanit Provost Polsek Bengo, BRIPKA Sulta, bersama dengan anggota Polsek Bengo, memasang spanduk/baliho STOP JUDI ONLINE bertemakan “Sanksi Berat Bagi Anggota Polri Yang Bermain Judi Online” di Mapolsek Bengo. Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari kampanye untuk memberantas praktik judi online di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan Polri.

Kanit Provost BRIPKA Sulta menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kesadaran anggota Polri akan sanksi berat yang akan dikenakan jika terlibat dalam praktik judi online. Kampanye ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan mengingatkan melalui spanduk ini bahwa judi online dilarang keras dan akan dikenakan sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat,” ujar BRIPKA Sulta.

Spanduk yang dipasang di area Mapolsek Bengo ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polsek Bengo dan masyarakat sekitar tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online. Pemasangan spanduk ini juga merupakan bentuk nyata dukungan Polsek Bengo terhadap upaya pemberantasan judi online yang tengah digalakkan oleh Polri.

BRIPKA Sulta mengajak seluruh anggota Polsek Bengo untuk terus menjaga nama baik institusi dengan menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online. Ia juga berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan mereka.

Kampanye ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bengo untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari judi online dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anggota Polri dan masyarakat. Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga.

Dengan adanya pemasangan spanduk “Stop Judi Online” ini, Polsek Bengo menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan judi online dan menjaga profesionalisme serta integritas anggotanya.

Opr Sek Bengo

Artikel ini telah dibaca 348 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Kemanusiaan di Bengo: Kanit Intel Polsek Bengo Cukur Rambut ODGJ dan Beri Pakaian Layak

22 April 2026 - 12:19 WITA

Arena Sabung Ayam di Bengo Dimusnahkan, Polres Bone Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

18 November 2025 - 13:13 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Petani Jual Hasil Panen ke Boking Resmi, Bukan ke Pengumpul

15 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Upaya Preventif, Polsek Bengo Lakukan Penebangan Pohon Demi Keamanan Pengguna Jalan

7 Mei 2025 - 18:06 WITA

Polsek Bengo Amankan Jalannya Turnamen Sepak Bola Bantileng Cup di Desa Liliriawang

22 Desember 2024 - 03:18 WITA

Polsek Bengo Gelar Bakti Sosial dan Bagikan Sembako kepada Warga

14 Desember 2024 - 09:28 WITA

Trending di Polsek Bengo