Wakapolsek Palakka Pimpin Pengamanan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Ureng
Palakka – Wakapolsek Palakka, Ipda edi, memimpin langsung pelaksanaan pengamanan (Pam) kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan yang berlangsung di Desa Ureng, Kecamatan Palakka, pada Selasa 24 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyidikan oleh pihak kepolisian guna melengkapi berkas perkara dan memastikan kronologi kejadian secara rinci.
Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka, saksi-saksi, serta dipantau langsung oleh tim penyidik dan pihak kejaksaan. Pengamanan ketat dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat sekitar.
Wakapolsek Palakka, Ipda Edi, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman, tertib, dan lancar.
”Kami kerahkan personel pengamanan dari Polsek Palakka untuk mengamankan jalannya rekonstruksi ini. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga dan semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Rekonstruksi dilakukan di beberapa titik yang merupakan lokasi penting dalam kejadian pembunuhan. Setiap adegan diperagakan secara rinci oleh tersangka dengan arahan dari penyidik, guna mencocokkan keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif sangat dibutuhkan, terlebih dalam penanganan perkara sensitif seperti ini.
Dengan pelaksanaan rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap pelimpahan perkara ke pengadilan.






















