Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Amali · 24 Mar 2022 20:27 WITA ·

Operasi Yustisi Di Pasar Taretta. Personil Siapkan Sejumlah Masker


 Operasi Yustisi Di Pasar Taretta. Personil Siapkan Sejumlah Masker Perbesar

polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Operasi Yustisi dilaksanakan di Pasar Taretta Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan.
Personil yang dilibatkan yakni Kanit Samapta Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mampotu Aiptu Yusri. Kamis, 24/03/22 pagi.

Sasaran Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Peraturan Bupati Bone No. 37 tahun 2020 yaitu warga masyarakat pedagang/ penjual, pengunjung pasar dan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di sekitaran pasar taretta.

“Kegiatan penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan dengan memberikan teguran, edukasi secara humanis dan teguran bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan”. Tutur Aiptu Suardin

Pada kesempatan tersebut petugas juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker sebagai solusi dan kepedulian kepada warga masyarakat. Tambahnya

Ditempat yang sama, Aiptu Yusri menjelaskan bahwa sejauh ini selama kegiatan operasi yustisi dilaksanakan pada umumnya sudah taat aturan meskipun masih ditemukan beberapa yang melanggar khususnya terkait penggunaan masker.

“Dalam giat operasi yustisi, yang melanggar Perbup Bone diberikan teguran lisan dan dicatat identitasnya selanjutnya diberikan masker sebagai solusi ditengah pandemi covid-19″. Kata Suardin

Ditempat terpisah, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Alimuddin mengungkapkan bahwa kegiatan operasi yustisi sampai hari masih terus dilaksanakan oleh Pihak Polsek Amali sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Bupati Bone No. 37 tahun 2020.

“Sampai hari ini operasi yustisi masih tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19”. Ungkap Alimuddin.

(Accy_Andi35)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Bone, Wujud Dukungan Polres Bone terhadap Swasembada Pangan

28 September 2025 - 08:27 WITA

Patroli Mobile System. Cara Jitu Personil Jaga Mako Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum

31 Juli 2025 - 08:11 WITA

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Plh. Kapolsek Amali Pimpin Bakti Religi di Masjid Syuhada Taretta

14 Juni 2025 - 19:40 WITA

Plh. Kapolsek Amali Bersama Anggota Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

14 Juni 2025 - 19:36 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi, SH Silatuhrahmi Warga Binaan dan Sampaikan Ini

12 Juni 2025 - 09:27 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Amali Brigpol Akmal Rutin Sambang Desa, Ini Tujuannya!

12 Juni 2025 - 09:23 WITA

Trending di Polsek Amali