Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 21 September 2026 — Polsek Awangpone melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Awangpone. Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menemukan seorang anak dari Ceppae, Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, yang berada di Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone.
Saat dilakukan pemeriksaan, anak tersebut ditemukan membawa lem Fox dan senjata tajam. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Awangpone sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Personel patroli selanjutnya mengamankan anak tersebut ke Polsek Awangpone untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi serta usia yang bersangkutan.
Kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Awangpone dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya keberadaan anak-anak atau remaja yang membawa barang yang dapat membahayakan keselamatan maupun berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
Polsek Awangpone juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, termasuk pergaulan dan aktivitas mereka di luar rumah. Apabila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar dapat ditangani secara tepat.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan kegiatan patroli secara rutin dapat terus dilakukan sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat dan para orang tua bersama-sama memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Awangpone.
(Awp~14)






















