Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Lamuru · 24 Jan 2022 21:31 WITA ·

Warga Desa Mattampa Bulu terlibat sengketa tanah Waka Polsek Lakukan mediasi.


 Warga Desa Mattampa Bulu terlibat sengketa tanah Waka Polsek Lakukan mediasi. Perbesar

polresbonetribratanews.com – Bone – Buntut adanya warga Dsn Bompo desa Mattampa Bulu Kec. Lamuru Kab. Bone yang terlibat kasus sengketa tanah atau lahan kebun yang berlokasi di dsn Bompo desa Mattampa Bulu , Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S, bersama dengan Kepala desa Mattampa Bulu Kaharuddin, S.Sos dan seluruh perangkat desanya serta turut hadir juga Babinsa desa Mattampa Bulu lakukan mediasi.

Proses mediasi ini berawal ketika kepala desa Mattampa Bulu Kaharuddin, S.Sos menghubungi kami via telepon bahwa pemerintah desa Mattampa Bulu akan melakukan mediasi sengketa tanah/ lahan kebun antara Lel. Km dan Per. Sl yang keduanya warga dusun Bompo desa Mattampa Bulu dan keduanya masih keluarga dekat, dan pertemuan untuk mediasi tersebut dilaksanakan dirumah Kepala Dusun Bompo Nursalim, sebagai wujud nyata pelayanan kepada masyarakat maka kami langsung memenuhi undangan tersebut,” ucap Waka Polsek.

Pada pertemua mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah yang bersengketa, Kepala Desa Mattampa Bulu , Waka Polsek Lamuru, Babinsa desa Mattampa bulu, sekdes, dan semua kepala dusun, serta pemuka masyarakat.

Dari mediasi yang dilakukan meskipun belum ada kata sepakat diantara yang bersengketa, namun kepala Desa Mattampa Bulu sudah menawarkan solusi atau opsi yang oleh kedua belah pihak masing – masing akan memikirkan terlebih dahulu, apakah keduanya akan menyetujui opsi tersebut atau tidak itu nantinya tergantung kedua belah pihak yang bersengketa, dan pertemuan mediasi berikutnya akan dilakukan beberapa hari kedepan dan akan dilakukan dilokasi lahan yang menjadi obyek sengketa.

Dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan kalau dirinya tidak sempat menghadiri pertemuan tersebut karena tugas yang tidak kala pentingnya, Kapolsek berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.

 

 

G2

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanit patroli Polsek Lamuru Pantau Distribusi BBM di SPBU Timpa.

15 Mei 2026 - 09:24 WITA

PERSONEL POLSEK LAMURU LAKSANAKAN COMMANDER WISH DAN PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI PASAR LAMURU

14 Mei 2026 - 07:48 WITA

Komitmen Jaga Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Tachdir Rutin Laksanakan Sambang

23 Februari 2026 - 12:03 WITA

Polsek Lamuru Laksanakan Pengamanan Pawai Pekan Olahraga dan Seni UPT SMP Negeri 1 Lamuru

17 Desember 2025 - 09:28 WITA

Kembali puluhan Pelajar Terjaring Razia Helm, Kapolsek Lamuru Beri Teguran dan Edukasi Keselamatan

27 November 2025 - 07:41 WITA

Musyawarah Desa Mamminasae Tetapkan RKPDes 2026 dan Revitalisasi BUMDes “SIPKAINGE” dihadiri Bhabinkamtibmas

23 September 2025 - 09:02 WITA

Trending di Polsek Lamuru