Tellu Siattinge – Bhabinkamtibmas Kelurahan Otting Polsek Tellu Siattinge, Aipda Lukman, S.H. kembali melakukan problem solving terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kelurahan Otting Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
Kegiatan problem solving ini dilaksanakan pada hari Kamis (22/12/2022), bertempat di Kantor Kelurahan Otting Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
Problem solving adalah sebuah upaya mediasi, yang sering dilakukan personil Polri untuk menyelesaikan suatu permasalahan di tengah-tengah masyarakat, dengan cara mempertemukan para pihak terkait, kemudian mencarikan jalan keluar atau solusi terbaik dari masalah tersebut.
Pada kesempatan itu, turut hadir Babinsa Kelurahan Otting Serda Muh. Nawawi, sementara dari pemerintah kelurahan, diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Kepala Lingkungan.

Kedua belah pihak yang dihadirkan adalah orang yang terlibat langsung atau yang mengalami kecelakaan ini, yaitu seorang perempuan berinisial P usia 14 tahun, dan seorang perempuan lagi dengan inisial D usia 18 tahun.
Kedua belah pihak kemudian bersepakat menyelesaikan permasalahan mereka dengan damai, secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan ke dalam surat pernyataan damai, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Melalui problem solving ini saya berharap tidak akan ada lagi masalah di kemudian hari. Apalagi kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan damai.” Ujar Lukman.
AI_26






















