Bone – Manurunge, Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kamis 22/10/2026
Hal tersebut ditunjukkan oleh Ka Spkt Polsek Tanete Riattang, Aiptu Agus Parman, bersama anggota jaga dan piket fungsi yang mendatangi (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan di Lingkungan Lonrae, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Kedatangan personel kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah tersebut.

Dengan segera mendatangi lokasi, petugas berupaya merespons laporan warga sekaligus memastikan situasi di sekitar TKP tetap terkendali.
Kehadiran polisi di lokasi menjadi bentuk kesigapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika terjadi peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Respons yang cepat juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah situasi berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Dalam penanganan kejadian seperti ini, masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, serta menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Tanete Riattang terus mengedepankan pelayanan yang responsif terhadap setiap aduan masyarakat. Partisipasi warga dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Tanete Riattang menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan menindaklanjuti laporan warga secara profesional.
EAT 39






















