Bone, Ulaweng – Personel Polsek Ulaweng BRIPKA Wahyuddin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melaporkan kehilangan surat-surat penting untuk dibuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang (SKB), bertempat di ruang SPKT Polsek Ulaweng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Ulaweng dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan surat keterangan kehilangan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus kembali dokumen yang hilang.
Dalam pelaksanaannya, BRIPKA Wahyuddin melayani warga dengan ramah dan humanis serta membantu proses penerbitan surat keterangan kehilangan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui pelayanan ini, Polsek Ulaweng berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, tertib, dan profesional.
Polsek Ulaweng terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“POLSEK ULAWENG BERSAMA MASYARAKAT “






















