Bone – Manurungnge. Polri rutin adakan operasi yustisi terhadap pengguna masker untuk menekan penyebaran covid-19.
Operasi yustisi terfokus didepan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin oleh KSPKT Aiptu Jufri Junuba. “Sabtu (23 /10/2021) pagi.
Dalam operasi tersebut masih didapati warga yang tidak memakai masker saat berkendara.
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan tindakan, selain itu juga diimbau untuk selalu memakai masker.
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, tulisan dan sanksi push up dan hormat bendera. “tegasnya.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd.,SH mengatakan tindakan yang diberikan masyarakat sebagai efek jera agar selalu menaati protokol kesehatan.
“Disiplinkan diri terapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun. “jelasnya.
Laporan : utta






















