Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Binkam · 8 Jun 2026 09:20 WITA ·

Kapolsek Lamuru Berikan Edukasi dan Pembinaan kepada Anak Pengguna Knalpot Brong yang Dikeluhkan Warga


 Kapolsek Lamuru Berikan Edukasi dan Pembinaan kepada Anak Pengguna Knalpot Brong yang Dikeluhkan Warga Perbesar

BONE-Kapolsek Lamuru, AKP Nurhayati, melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan terhadap seorang anak di bawah umur yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) pada sepeda motornya. Penggunaan knalpot tersebut telah dikeluhkan oleh warga sekitar karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan pembinaan dilaksanakan di ruang kerja Kapolsek Lamuru, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, pada Minggu (06/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lamuru memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut orang tua/wali dari anak yang bersangkutan serta Kepala Desa Mattampawalie, Mas’udi, S.IP, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembinaan dan pengawasan terhadap generasi muda. Orang tua dan pihak pemerintah desa juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kapolsek Lamuru AKP Nurhayati menyampaikan bahwa pendekatan edukatif dan pembinaan menjadi langkah utama dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran hukum serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Lamuru.

 

Emnk21

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolres Bone Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kompol Arsin Naik Pangkat dari AKP ke Kompol

3 Agustus 2026 - 11:49 WITA

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Matuju

2 Agustus 2026 - 07:44 WITA

‎Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone Hadiri Rembuk Stunting Desa Matuju

2 Agustus 2026 - 03:54 WITA

‎Polsek Awangpone Musyawarah Desa Matuju Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 

2 Agustus 2026 - 03:50 WITA

‎Polsek Awangpone Bersama Koramil Awangpone Intensifkan Latihan Gerak Jalan ASN Kecamatan Awangpone Hari Kedua

31 Juli 2026 - 15:28 WITA

Respons Cepat URC Satreskrim Polres Bone Berbuah Hasil, Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Diamankan

31 Juli 2026 - 14:58 WITA

Trending di Polres