Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Binkam · 8 Jun 2026 09:20 WITA ·

Kapolsek Lamuru Berikan Edukasi dan Pembinaan kepada Anak Pengguna Knalpot Brong yang Dikeluhkan Warga


 Kapolsek Lamuru Berikan Edukasi dan Pembinaan kepada Anak Pengguna Knalpot Brong yang Dikeluhkan Warga Perbesar

BONE-Kapolsek Lamuru, AKP Nurhayati, melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan terhadap seorang anak di bawah umur yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) pada sepeda motornya. Penggunaan knalpot tersebut telah dikeluhkan oleh warga sekitar karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan pembinaan dilaksanakan di ruang kerja Kapolsek Lamuru, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, pada Minggu (06/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lamuru memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut orang tua/wali dari anak yang bersangkutan serta Kepala Desa Mattampawalie, Mas’udi, S.IP, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembinaan dan pengawasan terhadap generasi muda. Orang tua dan pihak pemerintah desa juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kapolsek Lamuru AKP Nurhayati menyampaikan bahwa pendekatan edukatif dan pembinaan menjadi langkah utama dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran hukum serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Lamuru.

 

Emnk21

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanit Samapta Polsek Sibulue Laksanakan Patroli dan Pengaturan Antrean BBM Bersubsidi

17 September 2026 - 19:06 WITA

Waka Polsek Sibulue Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Sibulue

17 September 2026 - 18:58 WITA

Waka Polsek Sibulue Hadiri Bimbingan Penyelenggaraan Jenazah di Kantor Camat

17 September 2026 - 18:45 WITA

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Hadiri Audit Keamanan Penerbangan di Bandara Arung Palakka

17 September 2026 - 09:46 WITA

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Bone Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik Di Jalan Raya

17 September 2026 - 08:54 WITA

Wali Bupati Bone Lepas Kontingen Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Ikuti Grand Final Di Makassar

17 September 2026 - 08:49 WITA

Trending di Polres