Bone – Cenrana. Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang menghadiri Rapat Pembahasan Perdes atau peraturan desa Lebongnge. Sabtu (22/07/2023).
Selain bhabinkamtibmas rapat pembahasan Perdes yang dilaksanakan di aula kantor Desa Lebongnge ini turut dihadiri oleh Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Fadli, Ketua BPD Lebongnge beserta anggotanya, Imam Desa Lebongnge, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Lebongnge serta aparat Desa Lebongnge.
Saat ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang mengatakan bahwa setiap ada kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Lebongnge atau masyarakat Desa Lebongnge selaku bhabinkamtibmas wajib menghadirinya.
“Selaku bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Lebongnge sudah seharusnya ikut hadir dalam rapat pembahasan perdes atau kegiatan pemerintah Desa dan masyarakat lainnya” Ungkap H. Agustang.
(CNR21)