Bone –Apala Dalam rangka memastikan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Bhabinkamtibmas Desa Parippung, Brigadir Andi Multasang, menghadiri kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juni 2026, pukul 13.10 Wita di Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Barebbo Andi Yusuf, Kepala Desa Parippung Andi Amram, Sekretaris Desa Parippung Syamsul Bahri, Pendamping Desa Sudirman, para perangkat desa, serta para calon perangkat desa yang mengikuti proses seleksi.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan, mekanisme, serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh aparatur desa yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kehadiran Brigadir Andi Multasang sebagai Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri dalam mengawal jalannya proses pemerintahan desa agar berlangsung secara aman, tertib, dan transparan. Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Parippung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Diharapkan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas serta mampu mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Parippung.
NnZz






















