Bone – Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir kembali pimpin Ops Yustisi Prokes Covid-19 yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Mare yang berada di Jalan poros Bone Sinjai desa Kadai kecamatan Mare Kabupaten Bone, Selasa (21/06/2021)
Adapun sasaran dalam kegiatan Ops Yustisi yakni para pengguna jalan yang melintasi depan Mapolsek mare yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yakni tidak memakai masker, Bagi pelanggar Prokes diberikan teguran lisan dan sanksi berupa hormat bendera dan mengahapal Pancasila kemudian diberikan imbauan agar memakai masker apabila beraktifitas diluar rumah.
Kapolsek Mare Polres Bone AKP H Muh Nawir mengatakan, Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi bertujuan untuk menghilangkan klaster baru penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Mare Polres Bone.
Hal tersebut dilakukan, agar memberi efek jera terhadap pelanggar agar tidak kembali melanggar protokol kesehatan dikemudian hari untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kita ajak masyarakat untuk sadar dan bisa mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum, Serta melakukan vaksinasi Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 karena vaksin terbukti aman dan halal ,” ucap H.Muh Nawir.
Laporan Andenk21






















