Bone-Ulaweng — Kepolisian Sektor (Polsek) Ulaweng bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di wilayahnya. Kapolsek Ulaweng, IPTU ANDI LAGAU, SH, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan ODGJ tersebut demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat sekitar.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, ODGJ tersebut dilaporkan sering berkeliaran di sekitar pemukiman warga dan beberapa kali bertindak agresif. Warga yang merasa khawatir kemudian melaporkannya ke Polsek Ulaweng.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penanganan cepat. Yang bersangkutan berhasil diamankan dengan pendekatan yang humanis dan tanpa kekerasan,” ujar Kapolsek Ulaweng dalam keterangannya kepada media.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan situasi serupa. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Bila ada hal mencurigakan atau membahayakan, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.
Langkah cepat Polsek Ulaweng ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian.






















