Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Desa. Acara dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, antara lain : Kepala Desa Abbumpungeng beserta perangkatnya,
Ketua dan anggota BPD Desa Abbumpungeng Babinsa , Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, Pendamping desa, Ketua RW dan RT se-Desa Abbumpungeng
Aiptu Asrafiuddin menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta rapat untuk mendukung penuh pembentukan koperasi sebagai sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sekaligus menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga lingkungan sosial dari pengaruh negatif.
“Koperasi ini bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga langkah konkret membina generasi muda agar lebih terarah dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau aktivitas yang merugikan masa depan mereka,” ujar Aiptu Asrafiuddin dalam sambutannya.
Selain memperkuat kolaborasi lintas sektor, kegiatan ini juga menjadi sarana implementasi program POLRI PRESISI, khususnya dalam mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan partisipatif.
Rapat berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh antusias dari para peserta. Diharapkan hasil dari Musdesus ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk pendirian dan pengelolaan koperasi yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan riil warga desa.
Kjr