Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Cenrana · 22 Nov 2025 20:00 WITA ·

‎Personel Polsek Cenrana Amankan Pelaksanaan Eksekusi Oleh Pengadilan Negeri Watampone Di Desa Watang Ta


 ‎Personel Polsek Cenrana Amankan Pelaksanaan Eksekusi Oleh Pengadilan Negeri Watampone Di Desa Watang Ta Perbesar

Bone – Cenrana. Personil Polsek Cenrana bersama Personil Polres Bone yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bone Akp Muh. Tahir,SH. melaksanakan pengamanan pembacaan isi putusan dan pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Watampone terhadap objek eksekusi di Dusun Mappakkae Desa Watang Ta Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Jumat (21/11/2025).

‎Pembacaan isi putusan dan pelaksanaan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Watampone atas perkara perdata Nomor : 36 / Pdt.G / 2017 / PN.Wtp., oleh Panitera Pengadilan Negeri Watampone Abd. Kadir, SH., MH.

‎Selain Kapolsek Cenrana, pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Watampone juga dihadiri oleh , Paur Subbag Dal Ops Polres Bone Ipda Eka Putra Djuddin, S.IP. , Kepala Desa Watang Ta A. Masjahri,A.Ma. , Juru sita Pengadilan Negeri Watampone, Rusdi Yanto, S.H.,M.H. , penggugat (Pemenang), Bungatang Binti Bangko dan Pengacara pihak penggugat, Dr. H. Firman Batari, SH., MH.

‎Adapun objek yang menjadi sengketa terletak di Dusun Mappakkae Desa Watang Ta Kec. Cenrana Kab.Bone berupa 1 ( satu ) petak tanah perumahan dengan batas-batas :

‎a. Sebelah Utara : rumah milik H. Radi.
‎b. Sebelah Timur : rumah milik H. Lili.
‎c. Sebelah Selatan : rumah milik Taming.
‎d. Sebelah Barat : Jalanan.
‎ 
‎Adapun proses pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan cara penebangan terhadap pohon-pohon yang berada di dalam area objek eksekusi merupakan bagian dari proses pembersihan dan penertiban lahan sesuai putusan pengadilan.

‎”Alhamdulillah pelaksanaan pembacaan putusan dan pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Watampone ini berjalan aman tertib dan lancar” Ungkap Kapolsek Cenrana.

‎(M21)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

‎Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Lakukan Patroli Di Desa Binaan, Ini Tujuannya

22 Mei 2026 - 16:13 WITA

‎Pelihara Dan Jaga Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya, Polsek Cenrana Rutin Lakukan Patroli

20 Mei 2026 - 18:08 WITA

‎1 x 24 Jam, SPKT Polsek Cenrana Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.

20 Mei 2026 - 18:04 WITA

‎Turut Berdukacita, Kapolsek Cenrana Melayat Ke Rumah Duka Salah Satu Tokoh Masyarakat

20 Mei 2026 - 18:00 WITA

‎Dengan Cara DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Berikan Imbauan Dan Dengarkan Keluhan Warga

19 Mei 2026 - 17:43 WITA

‎Patroli Di Desa Binaannya, Brigpol Samsu Alam Berdialog Dengan Warga

16 Mei 2026 - 13:53 WITA

Trending di Polsek Cenrana