Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Cenrana · 22 Nov 2025 20:00 WITA ·

‎Personel Polsek Cenrana Amankan Pelaksanaan Eksekusi Oleh Pengadilan Negeri Watampone Di Desa Watang Ta


 ‎Personel Polsek Cenrana Amankan Pelaksanaan Eksekusi Oleh Pengadilan Negeri Watampone Di Desa Watang Ta Perbesar

Bone – Cenrana. Personil Polsek Cenrana bersama Personil Polres Bone yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bone Akp Muh. Tahir,SH. melaksanakan pengamanan pembacaan isi putusan dan pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Watampone terhadap objek eksekusi di Dusun Mappakkae Desa Watang Ta Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Jumat (21/11/2025).
‎
‎Pembacaan isi putusan dan pelaksanaan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Watampone atas perkara perdata Nomor : 36 / Pdt.G / 2017 / PN.Wtp., oleh Panitera Pengadilan Negeri Watampone Abd. Kadir, SH., MH.
‎
‎Selain Kapolsek Cenrana, pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Watampone juga dihadiri oleh , Paur Subbag Dal Ops Polres Bone Ipda Eka Putra Djuddin, S.IP. , Kepala Desa Watang Ta A. Masjahri,A.Ma. , Juru sita Pengadilan Negeri Watampone, Rusdi Yanto, S.H.,M.H. , penggugat (Pemenang), Bungatang Binti Bangko dan Pengacara pihak penggugat, Dr. H. Firman Batari, SH., MH.
‎
‎Adapun objek yang menjadi sengketa terletak di Dusun Mappakkae Desa Watang Ta Kec. Cenrana Kab.Bone berupa 1 ( satu ) petak tanah perumahan dengan batas-batas :
‎
‎a. Sebelah Utara : rumah milik H. Radi.
‎b. Sebelah Timur : rumah milik H. Lili.
‎c. Sebelah Selatan : rumah milik Taming.
‎d. Sebelah Barat : Jalanan.
‎ 
‎Adapun proses pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan cara penebangan terhadap pohon-pohon yang berada di dalam area objek eksekusi merupakan bagian dari proses pembersihan dan penertiban lahan sesuai putusan pengadilan.
‎
‎”Alhamdulillah pelaksanaan pembacaan putusan dan pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Watampone ini berjalan aman tertib dan lancar” Ungkap Kapolsek Cenrana.
‎
‎(M21)
‎

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

‎Kapolsek Cenrana Laksanakan Jumat Keliling Di Masjid Al Muhajirin Desa Cakkeware

16 Oktober 2026 - 19:51 WITA

‎Waka Polsek Cenrana Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 2D Pencarian Sumber Minyak Dan Gas

16 Oktober 2026 - 19:46 WITA

‎Salah Satu Bentuk Pelayanan, Unit Reskrim Polsek Cenrana Periksa Saksi

14 Oktober 2026 - 19:22 WITA

‎Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Lakukan Problem Solving Di Desa Pacubbe

14 Oktober 2026 - 19:18 WITA

‎Sosialisasikan Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Polsek Cenrana Kunjungi SMP Negeri 2 Cenrana

13 Oktober 2026 - 15:07 WITA

‎Unit Reskrim Polsek Cenrana Lakukan Gelar Perkara Di Sat Reskrim Polres Bone

12 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Trending di Polsek Cenrana