Tellu Siattinge – Masyarakat tentunya sangat membutuhkan kehadiran Polri untuk mengawal dan mengamankan aktivitas atau kegiatan mereka sehari-hari. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Tellu Siattinge, yang mengamankan jalannya kegiatan penebangan atau pemangkasan pohon asam di jalan poros Desa Ajjalireng kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
Kegiatan penebangan ini dilaksanakan pada hari Senin (21/11) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone, yang sebelumnya telah menerima keluhan dari masyarakat tentang keberadaan dua pohon asam yang sudah tua umurnya, dan sudah cukup besar serta rimbun. Batang dan tangkainya pun cukup besar, berdasarkan informasi dari warga setempat, bahwa tanaman tersebut telah berusia lebih dari 100 tahun. Keberadaan kedua pohon ini sudah cukup mengkhawatirkan masyarakat, karena ranting atau batangnya bisa saja tumbang atau jatuh menimpa perumahan warga sekitar.
Namun karena keadaan pohon yang begitu besar dan kokoh, sehingga BPBD hanya bisa membersihkan atau memangkas ranting-ranting, maupun batangnya yang menjulur ke jalan raya, yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Dengan sigap personil Polsek Tellu Siattinge membantu mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan ini. Kapolsek Tellu Siattinge menerjunkan 3 orang personilnya untuk mencegah jangan sampai terjadi kemacetan maupun munculnya masalah lain yang dapat menggangu aktivitas masyarakat, maupun mengganggu kegiatan penebangan tersebut.
“Kami mengerahkan anggota untuk mengamankan kegiatan ini, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, mengingat ini dilaksanakan di jalan poros lintas Kabupaten, yang cukup padat kendaraan.” Ujar Kapolsek Tellu Siattinge Iptu Syafriadi, S.E.
AI_26






















