polresbonetribratanews.com – Bone-patimpeng, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat menjadi tanggung jawab dalam memberi dan menyelesaikan pengaduan dan laporan warga masyarakat.
seperti yang dilakukan personil Polsek patimpeng Aipda Jusman Junaid bersama Bripka Firman dan Babinsa Sertu Samsu juga hadir kades patimpeng A. Samsul Alam Bahar mempertemukan warga yang berselisih di kantor mapolsek patimpeng, Rabu 20/07/2022.
Aipda Jusman.J menuturkan bahwa mediasi yang dilakukan sehubungan dengan adanya pengaduan pengrusakan tanaman tebuh milik lk. A oleh hewan ternak sapi milik lk. AU yang merupakan keduanya warga di desa patimpeng kec.patimpeng.
dari hasil mediasi diselesaikan secara kekeluargaan setelah disampaikan beberapa solusi sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
“Suatu kesyukuran yang kami rasakan bisa dipertemukan dan diselesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan oleh petugas polisi dan TNI bersama aparat desa, ungkap keduanya.
(J’J.19).






















