Bone-Ulaweng – Kapolsek Ulaweng menghadiri kegiatan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Antarwaktu yang berlangsung dengan tertib dan lancar di Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan kepala desa antarwaktu guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa, Selasa 21/4/26.
Acara yang dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga ini bertujuan untuk menetapkan bakal calon yang telah memenuhi syarat administrasi menjadi calon resmi yang akan mengikuti tahapan selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ulaweng menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh rangkaian proses berlangsung. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik panitia maupun pendukung calon, agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan sportivitas.
“Kami dari pihak kepolisian siap mengawal setiap tahapan agar berjalan aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi kelancaran proses pemilihan ini,” ujarnya.
Sementara itu, panitia pelaksana menyampaikan bahwa proses penetapan calon dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, setelah melalui tahapan verifikasi berkas serta persyaratan lainnya.
Dengan telah ditetapkannya calon kepala desa antarwaktu, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar hingga terpilihnya kepala desa definitif yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan komitmen seluruh pihak untuk menjaga suasana damai selama tahapan pemilihan berlangsung.






















