Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Tellu Siattinge · 22 Mar 2023 14:54 WITA ·

Upaya Bhabinkamtibmas menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan Problem Solving


 Upaya Bhabinkamtibmas menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan Problem Solving Perbesar

Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge Aipda Suhati, melaksanakan kegiatan problem solving.

Aipda Suhati melaksanakan problem solving di kantor Aula Kantor Desa Patangnga, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Selasa (21/03/2023).

“Permasalahan kali ini merupakan masalah warisan tanah persawahan, di mana terdapat beberapa keponakan yang bersengketa dengan paman mereka,” ujar Suhati.

Dalam kegiatan problem solving tersebut, mereka yang bermasalah masih tetap dengan pendirian mereka masing-masing.

Baca juga : Kanit Samapta Polsek Tellu Siattinge menghadiri Kegiatan Literasi Al Qur’an

Terdapat 3 orang keponakan yang menuntut tanah persawahan, yang saat ini dikuasai oleh paman mereka, dengan lokasi yang berbeda-beda.

Ketiganya mengklaim bahwa tanah tersebut adalah bagian atau milik orang tua mereka.

Sebaliknya, si paman tetap berkeras bahwa lokasi tanah yang dia kelola saat ini adalah miliknya, yang merupakan pemberian dari orang tuanya.

Sampai dengan akhir kegiatan problem solving ini, tidak ada kata sepakat, karena masing-masing dari mereka tetap dengan pendirian mereka.

“Kami sudahi pertemuan ini, sambil memberikan mereka waktu untuk pulang dan berpikir, mana yang baik menurut mereka,” ujat Suhati.

Suhati juga menambahkan, apabila di kemudian hari tidak ada kata sepakat di antara mereka, maka pemerintah desa akan mengarahkan mereka untuk menggugat melalui pengadilan.

 

AI_26

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Patroli Rutin Personil Polsek Tellu Siattinge Jaga Kamtibmas di Wilayah Tokaseng

18 April 2026 - 22:05 WITA

patroli

Brigpol Maman Suryaman Hadir di Desa Binaan Melalui Sambang dan Dialog Rutin, Demi Kamtibmas yang Kondusif

18 April 2026 - 22:03 WITA

sambang

Ciptakan Lingkungan Kantor yang Bersih, Personil Polsek Tellu Siattinge Kerja Bakti

18 April 2026 - 22:03 WITA

kerja bakti

Kapolsek Tellu Siattinge Berikan Imbauan Kamtibmas dan Perkenalan di Masjid Kelurahan Tokaseng

18 April 2026 - 22:01 WITA

kamtibmas

Bripka Idrus Bersinergi Bersama Pemerintah Kelurahan Otting Lakukan Mediasi Permasalahan Warga

18 April 2026 - 21:57 WITA

mediasi

Kapolsek Tellu Siattinge Hadiri Penutupan Mini Turnamen Olahraga Antar Sekolah

17 April 2026 - 22:51 WITA

turnamen
Trending di Polsek Tellu Siattinge