Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aipda Jamaludin melakukan problem solving, untuk menyelesaikan salah satu permasalahan tanah tanah warga Desa Mattoanging.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Mattoanging, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Rabu (20/12/2023).
Inilah salah satu peran dari petugas bhabinkamtibmas di desa, yaitu untuk menjaga dan memelihara kestabilan kamtibmas. Problem solving atau penyelesaian sengketa warga, termasuk bagian dari upaya menjaga kamtibmas tersebut.

Istilah Problem solving ini suatu bentuk upaya penyelesaian permasalahan di masyarakat dengan melibatkan pemerintah dan warga. Melalui problem solving inilah bhabinkamtibmas hadir sebagai mediator, menengahi setiap permasalahan yang ada.
Melalui kegiatan ini juga, dapat terbangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.
Kali ini Aipda Jamaludin bersama-sama Kepala Desa Mattoanging, Sudarman Raman, menyelesaikan salah satu masalah tanah yang terjadi antara dua orang warga, masing-masing berinisial S dan H.
Penyelesaian konflik ini berhasil membuahkan kesepakatan di antara kedua belah pihak, yang kemudian menyelesaikan konflik di antara keduanya.
AI_26






















